Januari 2019, Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp3,3 Miliar

Januari 2019

SuaraBanyuurip.com - Hidayatul Khoiriyah

Tuban- Jumlah santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja Tuban, Jawa Timur, sepanjang Januari 2019 mencapai Rp3.336.447.975. Santunan tersebut untuk 64 kasus kecelakaan di Tuban maupun Lamongan.

Kepala Pelayanan Jasa Raharja Tuban, Abdul Bahar, menjelaskan jumlah santunan yang paling banyak pada pemberian santunan luka-luka dengan santunan maksimal Rp20 juta.

“Kalau biaya untuk berobat 21 juta ya yang 1 juta ditanggung sendiri,” ujar Abdul Bahar kepada suarabanyuurip.com saat ditemui di ruangannya, Jumat (1/2/2019).

Pria asli Bangkalan itu menyebutkan rincian pemberian santunan tiap kategori di antaranya bagi korban meninggal maksimal Rp50 juta, luka-luka maksimal Rp20 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan penguburan Rp4 juta.

Ketentuan pemberian santunan naik 100 persen dari sebelumnya. Korban meninggal dan cacat permanen mendapat santunan Rp25 juta, luka-luka atau perawatan mendapat 10 juta, dan penguburan Rp2 juta.

“Itu bagi yang kecelakaan ada lawannya, jika kecelakaan tunggal maka jasa raharja tidak berwenang memberikan santunan,” papar pria yang sudah lima tahun tinggal di bukit karang itu.

Baca Juga :   Edarkan Tuntutan, Aktivis LSM Ditangkap Polisi

Data yang dihimpun oleh kantor yang beroperasi di Jalan WR. Supratman itu sejak 2017 ada 3.503 kasus kecelakaan dengan jumlah santunan yang dikeluarkan sebesar Rp31.210.944.341, sedangkan pada 2018 terdapat 3.595 kecelakaan dengan santunan yang dikeluarkan sebesar Rp42.487.768.361. (hida) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *