SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku ada 100 orang mantan pekerja Paguyuban Bojonegoro Solid (PBS) yang kini menjadi karyawan diinstansinya dengan status pegawai kontrak.
Paguyuban Bojonegoro Solid (PBS) di bawah naungan CV Dewandaru Solid merupakan kelompok masyarakat yang memenangkan lelang dalam pengelolaan parkir pasar sejak tahun 2017 lalu.Â
“Iya, mereka sekarang pegawai kontrak Dishub, tapi hanya satu bulan ini saja,” kata Iskandar saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com melalui sambungan telephone pada Senin (4/2/2019).Â
Dijelaskan ratusan orang tersebut bekerja sebagai kuli yang tidak mendapatkan gaji atau bayaran. Gaji diterima sesuai dengan penerimaan tarif parkir yang dikenakan pada para pengendara motor maupun mobil di luar plakat Bojonegoro.Â
“Ya gajinya dari parkir itu,” tegas pria berkumis lebat.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima pendapatan dari mereka. Ditanya jumlah nominalnya, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan ini mengaku tidak hafal karena data berada di komputer.Â
“Ini datanya dikomputer, silahkan ke kantor untuk lebih jelasnya,” sarannya.Â
Selama ini tidak ada proses lelang pada pengelolaan parkir di wilayah pasar Kota Bojonegoro, karena tidak ada dasar hukum untuk mengaturnya. Sehingga, jika ada pihak-pihak yang meminta lelang maka tidak akan bisa dilaksanakan. Â
“Ya tidak bisa lelang, dasar aturannya apa. Selama ini tidak ada lelang untuk pengelolaan parkir,” imbuhnya.
Padahal, dari data yang didapat suarabanyuurip.com menyebutkan jika tahun 2017, Dishub melaksanakan lelang parkir pasar yang diikuti 4 perusahaan lokal diantaranya CV Dewandaru Solid, CV Citra Cahaya Catur Cemerlang, PT Merah Putih, CV Karya Muda Ledok.Â
Lelang yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2017 dimenangkan CV Dewandaru Solid dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta. Saat itu, penanggung jawab lelang adalah Kepala Dishub sendiri yakni Iskandar.
Disinggung adanya permasalahan yang ada terkait protes masyarakat atas nama Paguyuban Karya Muda Peduli (PKMP) yang menganggap karyawan parkir di pasar dan seputaran kota ilegal, Iskandar mengaku tidak mempermasalahkan. Â
“Ya silahkan saja mau protes gimana. Saya hanya mempekerjakan warga. Mereka itu ya warga seputaran pasar atau kelurahan Ledon Kulon sendiri,” tandasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir jika diminta petugas selama pemilik kendaraan berplakat Bojonegoro atau S. Jika ada yang memaksa, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Dishub dengan mencatat nama petugas secara lengkap.Â
“Kalau ada yang ditarik, silahkan lapor saya. Saya pecat dia kalau benar,” pungkasnya.(rien)