Bappeda Belum Terima Pengajuan CSR dari Desa Sekitar Migas

Bappeda Inyoman

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengatakan, sampai saat ini belum ada yang mengajukan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari desa sekitar industri minyak dan gas bumi (Migas).

Kepala Bappeda Bojonegoro, I Nyoman Sudana, mengungkapkan, telah menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk satu pintu dalam mengajukan program CSR kepada operator migas.

“Kita sudah himbau kepada pemerintah desa ring 1 untuk satu pintu dalam mengajukan program CSR, tapi sampai sekarang belum ada yang kesini sama sekali,” tukas Nyoman.

Menurutnya, tujuan satu pintu pengajuan program CSR ini agar tidak ada tumpang tindih antara program dari Pemkab Bojonegoro dengan CSR dari masyarakat. Karena, dari pengalaman sebelumnya ada yang seperti itu.

“Tapi kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau masih saja ada yang mengajukan langsung ke operator migas. Karena, tidak ada sanksi bagi desa atau masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, menegaskan, Pemerintah Kabupaten tidak semestinya membuat cara 1 pintu untuk pengajuan program CSR bagi desa disekitar industri migas.

Baca Juga :   EMCL Akan Tanam 2.300 Bakau dan Cemara di Tuban

“Karena itu sudah diatur didalam Undang-undang CSR,” kata Edi.

Pihaknya mengaku, tidak akan mengajukan program CSR melalui Bappeda melainkan langsung kepada Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, karena Campurejo merupakan desa ring 1 Lapangan Sukowati.

“Sekarang ini, kami masih berupaya mengkomunikasikan program CSR di Desa Campurejo kepada Pertamina EP Asset 4,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *