SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Tingkat kemiskinan Kabupaten Blora saat ini masih di angka 11,90 persen. Berada di peringkat 23 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, dan masih masuk zona merah.
Kemiskinan Blora lebih besar dari rata-rata Jawa Tengah 11,32 persen dan rata-rata Nasional 9,82 persen. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, jumlah penduduk miskin Blora pada tahun 2018 berkurang 9.000 orang lebih menjadi 102,5 ribu orang (11,90 persen) dibanding kondisi tahun 2017 yang mencapai 111,9 ribu orang (13,04 persen).
Masih tingginya kemiskinan ini menjadi perhatian Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen Zubair. Dia meminta Kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Blora segera memperbaiki data kemiskinan. Ditarget pembaharuan data harus tuntas hingga akhir Februari 2019.
“Kami datang ke Blora ini untuk menjalin sinergitas, merumuskan bersama langkah yang tepat untuk penanggulangan kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen Zubair saat berkunjung di Blora, Selasa (12/2/2019) lalu.
Dijelaskan kunci pengentasan dan penanggulangan adalah data yang valid. Oleh karena itu data lama harus diperbaharui karena sudah banyak berubah dan tidak sesuai kondisi lapangan.
Jika data kemiskinan valid sangat berguna untuk merumuskan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Program bantuan pemerintah pun akan tepat sasaran dan tepat guna.
“Kami minta seluruh Kepada Desa untuk membantu mengupdate data kemiskinan. Se Jawa Tengah kami targetkan selesai 28 Februari nanti. Setelah terangkum akan kita laporkan ke Kemensos agar datanya bisa diperbaiki,†ujarnya.Â
Kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga terus mengalami perkembangan. Sehingga angka kemiskinan juga terus berubah. Dalam satu tahun minimal harus dilakukan empat kali pendataan kemiskinan.
Wagub menyadari jika masih banyak masyarakat yang belum bisa terbuka ketika didata potensi ekonominya. Dicontohkan, Pemprov Jateng bersama seluruh Pemkab dan Pemkot-nya sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK atas laporan harta kekayaannya.
“Ketika pimpinan daerahnya sudah terbuka dalam LHKPN yang diberikan kepada KPK, kami berharap masyarakat juga mau jujur dan terbuka tentang status ekonominya demi perbaikan data kemiskinan,† tuturTaj Yasin.
Sebagai wujud keterbukaan, wagub meminta seluruh camat dan kades bisa mengumumkan daftar keluarga miskin penerima bantuan pemerintah dengan cara menempelnya di kantor desa.
“Jangan hanya di kantor desa saja, namun sampai RT nya. Kalau perlu masing-masing rumah pasangi stiker keluarga miskin,” ujarnya.Â
Dengan demikian masyarakat secara luas akan tahu dan bisa ikut mengontrol kebenaran kondisi ekonomi keluarga miskin tersebut.
“Jika salah, maka pemerintah akan lebih mudah memperbaikinya,†tegasnya.
Wakil Bupati Blora, Arief Rohman, menambahkan, upaya penanggulangan kemiskinan di Blora salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kuncinya adalah data kemiskinan, jika datanya tidak sesuai dengan kondisi terkini, maka program pemerintah tidak akan tepat sasaran dan kemiskinan tidak berkurang,†ucap Wakil bupati.
Untuk itu, Basis Data Terpadu (BDT) segera dilakukan perbaikan. Hasilnya nanti akan menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran intervensi penanggulangan kemiskinan. Karena masih banyak laporan masuk tentang bantuan yang salah sasaran.
“Yang dapat bantuan justru yang mampu,” ujarnya.Â
Dalam waktu dekat akan ada petugas dari Dinsos P3A Blora yang datang untuk melakukan pendataan dan verifikasi kemiskinan. Setelah didata, hasilnya akan dirangkum per desa dan diserahkan kepada kepala esa untuk divalidasi.
“Kami minta agar hasil ini di bahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau dimusyawarahkan dengan masyarakat sehingga hasil akhirnya berupa kesepakatan bersama secara terbuka dan valid,†pesannya.Â
Hasil Musdes tersebut, harus disetorkan ke Dinsos P3A untuk entry data dan dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui Gubernur Jateng paling lambat 28 Februari nanti. (ams)