SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2015 -2017, menyumbang 24%persen APBD Bojonegoro. Pendapatan dari energi fosil itu telah berkontribusi membiayai daerah dalam penanggulangan kemiskinan.
“Angka kemiskinan Bojonegoro telah turun dari tahun ke tahun, meski belum dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh RPJMD,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Tansparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Dahkelan, dalam presentasi hasil studinya tentang pengelolaan pendapatan migas beberapa waktu lalu di Bojonegoro. Â
Dahkelan mengemukakan ada beberapa skema kebijakan yang diterapkan Pemkab Bojonegoro dalam mempengaruhi efektivitas pengelolaan pendapatan migas. Seperti adanya dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan ke level desa, penyertaan modal daerah, DAK Vokasional, alokasi dana desa khusus dari sektor migas, serta skema seperti dana abadi migas–melalui penyertaan modal di Bank Jatim.Â
Menurut Dahkelan, efektivitas pengelolaan dana migas sangat tergantung pada bagaimana tata kelola penggunaan anggarannya. Misalnya inovasi transparansi-partisipasi dan akuntabiltas, maupun kebijakan pembangunan baik dari sisi investasi, pengembangan SDM, maupun pembangunan ekonomi dan infrastrukturnya.Â
Agar efektivitas pengelolaan dana migas semakin baik dalam menunjang penanggulangan kemiskinan, FITRA Jatim merekomendasikan agar kebijakan pengelolaana dimasukan dalam dokumen kebijakan perencanaan daerah (RPJMD) secara jelas dan detail. Sehingga perencanaan anggaran pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas bisa memperhitungkan tingkat volatilitas harga minyak.
Untuk mempercepat akselarasi penangulangan kemiskinan ini, lanjut dia, harus memanfaatkan keunggulan sector migas dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja di bidang pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi dan perdagangan.Â
“Ini untuk menghindari keterjebakan hanya pada sektor migas,” tegasnya.(rien)