SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Nasib pekerja di lingkungan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, sampai saat ini masih menggantung atau belum jelas. Sebab, para pekerja penunjang tersebut bekerja tanpa ada ikatan kontrak yang jelas. Sehingga memunculkan kekhawatiran dikalangan para pekerja.
“Sampai saat ini nasib para pekerja PEM Akamigas memang masih menggantung belum jelas ikatan kontraknya. Khususnya untuk bulan Februari,†kata salah satu pekerja dibagian Cleaning service, Muji, kepada Suarabanyuurip.com.
Di jelaskan, awal tahun 2019 lalu telah terjadi alih fungsi tenaga kerja penunjang. Semula tenaga cleaning service, sebagian besar dipindahkan ke bagian cuci setrika. Sementara, buruh cuci setrika telah berhenti terhitung sejak awal Januari. Hal ini dirasa rikuh untuk menjalankan pekerjaannya yang baru.
Karena sudah terbiasa menjalankan pekerjaannya yang selama belasan tahun di clening service. Terlebih, ada pemangkasan jam kerja. Semula bekerja selama 8 jam, sekarang hanya bekerja selama 4 jam.
“Meski kontraknya 4 jam, tapi kenyataannya bekerja lebih dari 4 jam dengan upah Rp998.677,” tandasnya.
Dia berharap, agar dalam bekerja kebali normal seperti biasa dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekreatis Serikat Pekerja Kontrak Stem Cepu (SPSC), Muhamad Abdul Khayi, menyampaikan, kondisi belum adanya kejelasan kontrak para pekerja tersebut seharusnya segera disikapi. Sehingga tidak membuat keresahaan bagi para pekerja.
“Jadi perlu ada kejelasan bagi pekerja dan semua hak normatif juga dipenuhi,” ujarnya.
Menurut pria yang saat ini di posisi security itu, ada beberapa posisi yang masih menggantung. Diantaranya Cleaning Sevice, Cuci setrika, catering, security, sopir, dan bagian admin. Seharusnya, kata dia, sebelum kontrak habis ada kontrak baru yang ditanda tangani. Saat ini yang terjadi justru dilakukan bulanan.
“Dan untuk upah masing-masing bagian harusnya dibedakan. Antara shif dan harian,” kata dia.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada tahun 2018. Tepatnya di awal bulan Januari berkontrak langsung dengan PEM Akamigas.
“Baru pada bulan Februari kami kontrak dengan Vendornya PEM Akamigas,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PEM Akamigas, Prasudjyana Gamarlap Seputra menjelaskan, bahwa selama belum ada pemenang tender, pekerja sementara kontrak dengan PPK PEM Akamigas.
“Untuk bulan Januari karena belum ada pemenang tender, mereka dikontrak dengan PPK. Kemudian Februari ini juga dikontrak kembali dengan PPK,” ujarnya.
Saat disinggung apakah pada bulan Februari ini para pekerja sudah penanda tanganan kontrak kerja. Dirinya enggan menjelaskan. Hanya saja dia menyebutkan bahwa kontraknya sudah ada. Diketahui, ada keterlambatan pelaksanaan lelang karena ada kerusakan sistem aplikasi lelang elektronik.
“Ada kerusakan aplikasi di pusat (red, Kementerian ESDM),” kata dia melalui sambungan telephonnya, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, proses lelang saat ini masih berjalan. Tetapi belum ada pemenang. “Sekarang sistem sudah berjalan dan sudah pada tahapan evaluasi,” pungkasnya.(ams)