SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro 2019-2023 akan dilaksanakan, Sabtu (23/2/2019) pekan ini. Penetapan mundur dari jadwal semula pada Rabu (20/2/2019), karena peserta rapat tidak kuorum.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto menyampaikan, sesuai ketentuan Undang-undang sebelum 24 Februari 2019, atau lima bulan setelah bupati dilantik harus ditetapkan RPJMD.Â
Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah – Budi Irawanto dilantik pada 24 September 2018.
“Oleh karena itu kami berharap semua pihak komitmen menyepakati program pembangunan selama lima tahun mendatang,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, pembahasan RPJMD ini sudah sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati sebelumnya. Tapi yang hadir kurang dari dua per tiga dari jumlah anggota DPRD, sehingga tidak kuorum.Â
Sekadar diketahui, Rapat Paripurna penetapan RPJMD ini seharusnya, dilakukan pada Rabu (20/2/2019) lalu pukul 13:00 WIB. Namun, hingga pukul 16:00 WIB peserta rapat belum kuorum.
Sehingga, rapat sempat ditunda hingga tiga kali. Akhirnya penetapan dijadwalkan ulang pada Sabtu (23/2/2019).
Dari jumlah 50 anggota DPRD Bojonegoro hanya 23 anggota dewan yang berada di dalam ruangan paripurna untuk mengikuti rapat. Rapat RPJMD tahun 2018 – 2023 itu digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD.(rien)