Bawaslu Bojonegoro Catat 600 Pelanggaran Kampanye Pemilu

Mujiono Bawaslu Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencatat sejumlah pelanggaran selama kampanye Pemilu 2019. Pelanggaran paling banyak berasal dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Bojonegoro, Mujiono, mengatakan, sejak dimulainya kampanye pada bulan September 2018, pihaknya mencatat pelanggaran APK Pemilu 2019 mencapai 600 kasus.

APK dipasang tidak sesuai aturan seperti di jalan protokol, tempat ibadah hingga pendidikan.

“Pelanggaran APK dilakukan oleh calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Bentuk pelanggarannya adalah pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan, seperti di tempat ibadah, jalan protokol, hingga tempat pendidikan,” kata Mujiono, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui dikantornya, Selasa (5/3/2019).

Dari catatan Bawaslu, pelanggaran APK kerap terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Padahal, pihaknya sudah memberikan sosialisasi baik kepada caleg maupun partai pengusung.

“Tapi masih saja ada pelanggaran yang dilakukan, itupun sanksinya hanya penertiban saja,” imbuhnya.

Baca Juga :   PKL Seputar Kota Terpuruk, dr. Alvi Bagikan 500 Paket Sembako

Sementara maraknya foto Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan Ketua DPRD Sigit Kusharianto menunjukkan salam satu jari saat foto bersama pada acara penyerahan PTSL di Kecamatan Ngasem, Bawaslu tengah melakukan investigasi.

Diduga, satu jari yang diacungkan oleh Bupati dan Ketua DPRD tersebut disinyalir merupakan ajakan untuk mendukung pasang Capres dan Cawapres.

“Kami tengah melakukan investigasi dengan mengumpulkan beberapa informasi dan bukti,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi pada dugaan pelanggaran Kampanye oleh salah satu caleg DPRD yang memberikan sembilan bahan pokok atau sembako kepada warga.

Pihaknya berharap, jelang pencoblosan pada April 2019 mendatang semua pihak tertib aturan dan tidak ada pelanggaran lagi, karena diprediksikan kampanye yang dilaksanakan akan lebih gencar lagi jelang Pemilu mendatang.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *