Persoalan Lahan Wonorejo Cepu Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Warga Ancam Kepung Kantor Bupati

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Bergulirnya persolan lahan di Kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat perhatian DPRD setempat. Wakil rakyat meminta penyelesaian legalitas tanah oleh pemkab tidak ada kepentingan politik.

Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo menyatakan mendukung upaya Bupati Djoko Nugroho menyelesaikan sengketa tanah di kawasan Wonorejo agar benar-benar terpenuhinya rasa keadilan buat rakyat .

“Perjuangan rakyat di kawasan Wonorejo untuk mendapatkan keadilan jangan sampai dijadikan komoditas politik oleh pemerintahan,” ujar Bambang Susilo, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (14/3/2019).

Sehingga masyarakat tidak merasa hanya dijanjikan, namun persoalan tersebut sungguh-sungguh diselesaikan. 

Menurutnya, masih ada kesempatan di sisa-sisa waktu pemerintahan bupati sekarang. Jangan menunggu pemerintahan yang akan datang untuk menyelesaikannya.

“Kasihan mereka ini yang berlarut-larut dan terombang-ambing sejak pemerintahan-pemerintahan yang lalu,” tuturnya.

Pihaknya setuju upaya penyelesaian melalui mekanisme dan aturan yang ada. Dengan melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk duduk bersama.

“Karena di nalar saya, rasanya bisa lah aset tersebut dipindah-tangankan untuk menjadi hak milik. Tinggal dicari kepastian, ada tidaknya undang-undang yang mengatur pemindah-tanganan aset pemerintahan ke masyarakat dan perseorangan,” tegas Bambang.

Baca Juga :   Relawan Bersama Ganjar-Mahfud Bojonegoro Berbagi Kaos dan Pasang Banner dari Hasil Urunan

Untuk diketahui, tanah di kawasan Wonorejo tebagi empat wilayah. Yakni Wilayah Wonorejo dan Tegal Rejo Kelurahan Cepu, Wilayah Sarirejo Kelurahan Ngelo, dan Wilayah Jatirejo Kelurahan Karangboyo. Dihuni kurang lebih 2.500 kepala keluarga. (ams)





»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *