SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora- Rencana warga Wonorejo, Kecamatan Cepu, mengepung Kantor Bupati Blora, Jawa Tengah, untuk menuntut legalitas tanah yang mereka tempati bertahun-tahun batal dilakukan hari ini, Senin (18/3/2019).
Pada demo sebelumnya, Senin (11/3/2019), warga mengancam melakukan demo besar-besaran di kantor bupati jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu seminggu.Â
Aksi dilaksanakan di jalan nasional wilayah Cepu. Diikuti dua ribuan lebih warga dari wilayah Wonorejo dan Tegal Rejo, Kelurahan Cepu, Wilayah Sarirejo, Kelurahan Ngelo, dan Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Wonorejo dan Tegal Rejo, Kelurahan Cepu, Sarirejo, Kelurahan Ngelo, dan Jatirejo, Kelurahan Karangboyo.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu, Mumammad Husaini menyatakan rencana aksi untuk mengerahkan massa mengepung Kantor Bupati Blora diurungkan.
Namun demikian, lanjut dia, perwakilan warga tetap berencana menemui Bupati Blora, Djoko Nugroho hari ini, Senin (18/32019,).
“Paling hanya tujuh sampai sepuluh orang perwakilan,†ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Minggu (17/3/2019) kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Sekretatriat Daerah (Setda) Blora, Hariyanto mengaku belum mengetahui agenda pertemuan perwakilan warga Wonorejo dengan bupati.
“Kami belum cek agendanya. Jadi belum tahu. Kok belum ada informasi ya,†ucapnya.
Untuk diketahui, warga Wonorejo menuntut agar status tanah yang mereka tempati dapat diubah menjadi hak milik. Alasannya, tanah tukar guling dengan Perhutani itu telah mereka tempati turun temurun sebelum zaman kemerdekaan. (ams)