Bawaslu Periksa Oknum Perangkat Desa Ring 1 Blok Cepu

Bawaslu Periksa perangkat desa

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum Perangkat Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Handayani (35). Pemeriksaan terhadap oknum perangkat desa ring 1 Lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu, di kantor Bawaslu, Jalan Teuku Umar, Selasa (26/3/2019) tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo , mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena adanya indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, Handayani (35).

Karena, pada satu acara di Aula Taqwa beberapa waktu lalu yakni Kuliah Umum oleh Akademisi Rocky Gerung, wanita berhijab ini melakukan tindakan yang dianggap mengarah pada ketidak netralan sebagai perangkat desa.

“Kita belum memanggil saksi-saksi yang ada dalam acara kuliah umum tersebut,” ungkap Dian sapaan akrabnya.

Di singgung apakah warga asal ring 1 Lapangan Banyu Urip tersebut merupakan pelanggaran atau tidak, pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu. Karena, belum memanggil secara lengkap. Dan untuk sekarang masih dalam tahap pengumpulan data.

Baca Juga :   Jakarta Banjir, Harga Tomat Lamongan Anjlok

“Kita masih membutuhkan beberapa keterangan saksi yang menguatkan kejadian tersebut,” tegasnya.

Di konfirmasi terpisah, Handayani, menegaskan, jika pada waktu acara kuliah umum tersebut tidak melakukan kampanye atau ajakan memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden. Adanya video yang beredar serta foto yang menunjukkan dirinya mengacungkan dua jari, itu hanya sebuah simbol saja atau salam literasi.

“Saya hanya menyampaikan salam literasi, karena acara tersebut adalah kuliah umum,” sergah wanita cantik ini.

Pihaknya berharap, agar masyarakat dan media tidak memelintir berita terkait beredarnya video maupun foto yang memojokkan dirinya. Terlebih, adanya tudingan jika dia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya bukan ASN,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *