Bawaslu Hentikan Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Anna

Bupati Anna acungkan 1 jari di Desa Ngraho

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menghentikan investigasi informasi yang diterima atas dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, disetiap kegiatan dinasnya.

Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu, Dian Widodo, mengatakan, dari informasi yang diterima atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, pihaknya sudah melakukan investigasi. Akan tetapi dihentikan atau mandek karena tidak ada saksi dan bukti.

“Terpaksa mandek karena tidak ada yang mau bersaksi,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) setiap dugaan pelanggaran pada Pemilu harus memenuhi beberapa unsur, diantaranya bukti dan saksi. Jika tidak ada, maka tidak bisa diteruskan.

“Ya mau bagaimana lagi, karena tidak ada saksi dan bukti kuat terpaksa dihentikan,” imbuh Dian.

Informasi yang didapat Suarabanyuurip.com di lapangan menyebutkan, Bupati Anna Muawanah, diduga ikut kampanye salah satu Caleg berinisial AHU dengan menggunakan pakaian dinas.

Selain itu, saat penyerahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, beredar foto Bupati Anna bersama Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, dengan menunjuk jari satu yang diduga sebagai ajakan dukungan salah satu Calon Presiden pada Pemilu mendatang.

Baca Juga :   1.835 APS Bacaleg di Bojonegoro Dicopot

Sementara itu, pada satu kesempatan, Bupati Anna, saat dikonfirmasi atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut membantah. Bahkan, saat memberi sambutan pada salah satu acara di Desa Dander, Kecamatan Dander, wanita berhijab ini menegaskan, jika jari satu yang ditunjukkan saat foto bersama hanya memaknai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Sigit Kushariyanto mengatakan, jika jari satu yang ditunjukkan hanya salam gaul saja.

Terpisah Ketua LSM Angling Dharma Bojonegoro, M Nasir, mengaku, banyak laporan yang diterimanya terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Hanya saja, tidak ada satupun bukti kuat yang menunjukkan hal itu.

“Jelas tidak ada yang mau bersaksi maupun memberi bukti. Karena mereka takut,” tegasnya.

Seharusnya, Bawaslu yang langsung turun lapangan dan melakukan pemantauan setiap ada acara pengumpulan massa yang didatangi oleh pejabat publik salah satunya Bupati, Wakil Bupati, DPRD, yang diduga pasti mengedepankan kepentingan politik jelang Pemilu.

“Harusnya Bawaslu tanggap dan selalu mengikuti serta mengirim tim-timnya untuk memantau,” tandas Nasir.

Pihaknya menyayangkan sikap Bawaslu yang seolah olah melemah dan tebang pilih dalam proses pelanggaran Pemilu.(rien)

Baca Juga :   Evaluasi Kampanye Pemilu, KPU : Pelanggaran APK Masih Banyak

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *