Program Sekolah Gratis Belum Ada Juknis

Nilai DAK Pendidikan Bojonegoro Tak Ada Dasar Hukumnya

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Program sekolah gratis dan berkualitas atau Tis-Tas yang menjadi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak masih menunggu petunjuk teknis (Juknis). Rencananya program tersebut dilaksanakan April 2019.

Program sekolah gratis ini akan memperluas cakupan bantuan siswa miskin, bantuan biaya sekolah, serta dana insentif operasional akreditasi.

“Iya, belum ada Juknisnya sampai sekarang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Cabang Provinsi di Bojonegoro, Adi Prasetyo, Senin (1/4/2019) kemarin. 

Meski demikian, pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah siswa yang akan menerima bantuan berupa pembebasan SPP tiap bulan. Nilai SPP disesuaikan dengan aturan Permendikbud. 

“Bantuannya tidak kepada siswanya langsung, tapi melalui sekolah masing-masing, nilai SPP itu antara SMA dan SMK tidak sama. Rinciannya saya lupa,” ujarnya. 

Selain membebaskan biaya SPP, siswa juga akan memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Hanya saja, kedua bantuan itu juga belum ada juknisnya. 

“Kalau Juknisnya turun, bantuan-bantuan itu akan kami salurkan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *