SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, berdasarkan pengalaman Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati 2018 lalu, belum ada kasus money politic (politik uang) yang terungkap.
“Kalau Pilbup dulu, belum ada ya tangkapan kasus money politic,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dekri Hermawan, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (4/4/2019) saat pembentukan satgas Money Politic di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Disinggung maraknya Money Politic yang menjadi budaya masyarakat jelang Pemilu, Dekri mengaku, tidak bisa memprosesnya jika sekedar informasi saja. Untuk menjerat pelaku money politic harus memenuhi unsur. Dua diantaranya adalah adanya bukti dan dua saksi.
Oleh sebab itu, untuk menekan angka kecurangan saat Pemilu 17 April nanti, Kejaksaan Negeri bersama Polres dan Bawaslu Bojonegoro, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politic dan mengharap kerjasama masyarakat agar praktek kotor tersebut tidak terjadi.
“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat untuk mau melapor jika ada money politic dengan tujuan memenangkan salah satu paslon atau caleg,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro, M Zaenuri, mengatakan, pembentukan satgas Money Politic ini diketahui masyarakat luas dan menjadi peringatan terhadap pihak-pihak yang ingin berbuat curang di pilkada serentak nanti.
“Kami berharap, agar Pilkada nanti hasil demokrasi yang berkualitas tanpa ada Money Politic,” tegasnya.(rien)