Satpol PP Bojonegoro Amankan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri

Razia tempat karaoke bojonegoro

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat kos harian dan tempat karaoke di wilayah kota, Selasa (9/4/2019) malam.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Benny Subiakto, mengatakan, dari hasil razia tersebut mengamankan tujuh pemandu lagu yang tidak membawa kartu identitas.

“Serta mengamankan pasangan tengah berduaan di kamar kos yang diduga bukan suami istri,” ujarnya.

Tujuh wanita berbaju seksi dan berparas molek tersebut diamankan karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kemudian, dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau diulangi, akan kami bawa ke meja hijau untuk diproses tindak pidana ringan,” tukasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pemandu lagu dan pendatang yang sedang berkaraoke agar tidak menggunakan pakaian yang minim sehingga memancing hal negatif.

“Kalau pakai baju yang minim itu kan bisa menimbulkan hal yang negatif,” imbuhnya.

Baca Juga :   Jelang Ground Breaking, Warga Terdampak Bendung Gerak Karangnongko Bergolak

Saat dilakukan pemeriksaan identitas, sebagian besar para pemandu lagu tersebut berasal dari luar kota. Sebagian besar merupakan remaja berusia 20-an tahun. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku ada yang sudah lama dan baru datang ke Bojonegoro.

“Untuk pasangan yang diduga bukan suami dan istri, akan kami kroscek ke keluarga masing-masing,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *