SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menegaskan, oknum Guru Tidak Tetap (GTT) asal SMA Negeri 1 Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro yang viral di media sosial karena diduga berduel dengan anak didiknya telah mendapatkan sanksi.
“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa skorsing selama tiga bulan,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Adi Suprayitno, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (11/4/2019).
Pihaknya mengaku, jika selama tiga bulan tersebut, bisa dijadikan sebuah renungan baik pada diri sendiri dan pembelajaran bagi guru yang lain. Karena, fenomena yang terjadi sekarang ini merupakan sebuah penyimpangan.
“Perbuatan seperti ini, sudah masuk kategori sikap yang menyimpang. Baik guru dan juga muridnya,” tegasnya.
Dari Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, meminta maaf kepada masyarakat karena kesalahan yang dilakukan keduanya. Sebagai guru, paling tidak harus bersikap sabar. Karena, anak itu pola pikirnya belum dewasa.Â
“Sedangkan siswa sendiri, seharusnya hormat pada guru, bukan malah berani,” tukasnya.Â
Kepala Sekolah SMAN 1 Tambakrejo Muhadi, membenarkan video yang sudah viral tersebut terjadi di sekolah yang masuk wilayah ring 1 Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).
“Tapi, kejadiannya akhir Maret lalu,” imbuhnya.
Sebelum mendapatkan sanksi, Muhadi menyampaikan jika keduanya telah berdamai dan saling memaafkan. Bahkan pihak sekolah telah melakukan pemanggilan terhadap orangtua murid yang bersangkutan.Â
“Kejadian ini, semoga jadi pembelajaran kita bersama,” tandasnya.(rien)