SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendidikan Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku tidak mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) Pendidikan untuk perbaikan sekolah rusak.Â
Akibatnya Dinas Pendidikan tidak bisa memperbaiki semua sekolah rusak di wilayahnya. Dari total 450 gedung, kini jumlahnya turun menjadi 380 gedung yang akan direhabilitasi.Â
“Kita anggaran bangunan rusak itu dari Dana Alokasi Khusus,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi, kepada suarabanyuurip.com, Senin (15/4/2019).Â
Dijelaskan, DBH Migas Pendidikan dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro sejak lama. Sehingga perbaikan sekolah yang dilakukan melalui Dinas Pendidikan jumlahnya terbatas. Â
“Tahun ini, dari DAK alokasinya sebesar Rp14 miliar untuk 60 lembaga,” ujarnya.Â
Dinas pendidikan hanya melakukan perbaikan untuk kategori rusak sedang. Seperti tembok retak, genteng, lantai, dan sebagainya.Â
“Untuk rusak berat ditangani Dinas Cipta Karya,” lanjutnya.Â
Dari data yang diperoleh www.suarabanyuurip.com dari Bojonegorokab.go.id , tahun 2018 dan 2019, penerimaan DBH Migas Pendidikan sebesar Rp43 miliar.Â
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro, Welly Fitrama, belum memberikan keterangannya terkait ini.(rien)