Pemkab Berharap BUMD dan KUD Bersatu Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, melalui Bagian Perekonomian berharap agar Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) bisa bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dalam mengelola sumur tua.

Solusi itu jika KUD dibubarkan karena tidak mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin dari Bupati Anna Mu’awanah.

“Bupati Anna memang tidak akan memberikan rekomendasi untuk KUD SP mengelola sumur tua lagi,” kata Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (18/4/2019).

Mengingat bulan Mei 2019 depan izin KUD SP mengelola sumur tua telah habis, maka pihaknya menghimbau agar KUD mau bergabung dengan PT BBS. Hal ini bertujuan supaya para penambang dibawah naungan KUD SP tetap terakomodir dengan baik.

“Insya Allah, tidak akan ada konflik sosial kalau diselesaikan dengan baik,” ungkap pria berkacamata minus ini.

Sementara itu, Ketua KUD SP, Sutikno, mengaku, belum mendapatkan kabar apapun terkait perpanjangan izin baik dari Pemkab Bojonegoro maupun Pertamina EP Asset 4  Field Cepu, selaku Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga :   Gelar Simulasi Penanganan Kondisi Darurat Migas

“Saya masih menunggu kabar baik, karena surat kami untuk pengajuan rekomendasi dari bupati belum ada balasan,” lanjutnya.

Di singgung harapan Pemkab yang menginginkan KUD SP bergabung dengan PT BBS, pria berkumis lebat ini mengaku belum bisa memberikan keputusan. Hal tersebut akan dirapatkan dengan anggota terlebih dahulu.

“Kami tergantung anggota, bagaimana baiknya,” tandasnya.

Di konfirmasi terpisah, Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, mengatakan, sejak awal sudah tawarkan dan siap untuk mengakomodir para penambang dari KUD.

“Berkali kali kita tawarkan dalam pertemuan yang difasilitasi Pertamina. Termasuk secara informal,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *