SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pembunuh Jasmin ( 40), petani Dusun Banyu Urip, Desa Ngladeyan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.Â
Pelaku bernama Sukri (32), tetangga korban. Dia ditangkap jajaran Polsek Kedungtuban di rumahnya, Kamis (18/4/2018), pukul 18:30 WIB.
Penangkapan Sukri berawal dari penyelidikan polisi. Ditemukan darah korban menempel di celana jeans milik pelaku.
“Pelaku langsung kita tangkap di rumahnya,” tegas Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto kepada suarabanyuurip.com, Jumat (19/4/2019).
Dari pengakuan Sukri kepada penyidik, kata Kapolsek, dia menghabisi nyawa korban menggunakan sabit saat tidur lelap. Pelaku masuk rumah dengan cara mematikan lampu melalui sekring listrik.
“Pelaku membawa penerangan baterei yang ditempelkan di dahinya,” ujarnya.
Motif pembunuhan, menurut kapolsek, didasari sakit hati. Pelaku mengaku pernah diacungi sabit oleh korban yang rumahnya bersebelahan.
“Motif sementara karena dendam,” tandas Kapolsek.
Informasi dari warga sekitar, pelaku pernah mengalami depresi karena ditinggalkan istrinya.Â
“Saat diperiksa, pelaku dalam keadaan sejat jasmani dan rohani,” ucapnya.Â
Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Kedungtuban. Akibat perbuatannya, Sukri diancam pasal berlapis. Yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
Dibeitakan sebelumbnya, Jasmin ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya, Kamis (18/4/2019), pukul 04:Wib. Jasad korban ditemukan istrinya, Tarsih, dengan luka gorok di bagian lehernya.(ams)