Pemkab Bojonegoro Terbitkan Izin Pipa Minyak Kedung Keris

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, telah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk penanaman pipa minyak Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.

Izin tersebut untuk penanaman pipa mulai KDK hingga pusat fasilitas pemrosesan (central processing facility/CPF) Banyu Urip di wilayah Kecamatan Gayam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Kamidin, menyampaikan izin untuk penanaman pipa minyak KDK sudah diselesaikan. 

“IMB untuk pipa Kedungkeris sudah beres,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (19/4/2019).

Ditanya kapan IMB pipa milik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) itu diterbitkan, Kamidin mengaku tidak hafal pastinya. 

“Kalau bulannya, bulan ini dan tahun ini,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mujianto kepada suarabanyuurip.com, Jumat 5 Oktober 2018, menyampaikan jika izin gangguan HO dan IMB sudah terbit sejak 2016 lalu atas nama SKK Migas. 

Sesuai Perda No 16 Tahun 2011 tentang retribusi izin tertentu, semua biaya IMB dan Ho di Lapangan Kedung Keris dibebaskan alias gratis. Karena, di dalam regulasi tersebut merupakan bangunan milik pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah daerah. 

Baca Juga :   Belum Semua Perusahaan Migas Laporkan Naker

Humas dan juru bicara EMCL, Rexy Mawardijaya, menyampaikan, bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro terkait perizinan tersebut.

“Kita terus koordinasi terkait perizinan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, cadangan minyak di Lapangan KDK sebesar 20 juta barel. Lapangan ini bisa menyumbang produksi 10 ribu barel per hari (bph).

Pipanisasi KDK sedang dikerjakan PT Meindo Elang Indah, kontraktor EMCL. Dengan panjang sekitar 16 kilo meter melewati sejumlah di Kecamatan Kalitidu, Ngasem, dan Gayam.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *