Kaukus Parpol Bojonegoro Gugat Hasil Pemilu ke MK

Kaukus Parpol Bojonegoro Gugat Hasil Pemilu ke MK

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Kaukus parpol di Bojonegoro, Jawa Timur, berencana menggugat hasil pemilu 2019 ke Makamah Konstutusi atau MK. Mereka menemukan adanya dugaan sejumlah kecurangan yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kaukus parpol Bojonegoro itu terdiri dari Gerindra, PPP, Nasdem, Golkar dan Demokrat. Para perwakilan parpol telah melakukan pertemuan untuk melakukan gugatan hasil pemilu Bojonegoro ke MK.

Mereka adalah Anam Warsito dari Gerindra, Imam Mualim dari PPP,  Supriyanto dari Golkar, Alkham M Ubey dan Ali Mustofa dari Nasdem, Moch. Hanafi dari Demokrat.

Perwakilan kaukus lima Parpol, Anam Warsito mengatakan, dugaan penggelembungan suara terjadi di daerah pemilihan  (Dapil) 1, Dapil 4 dan Dapil 5. 

“Kami sudah mempunyai bukti-bukti penggelembungan suara yang dapat dikatakan dilakukan secara masif dan struktural,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (1/5/2019) kemarin. 

Ke lima parpol telah sepakat tidak melaporkan dugaan kecurangan hasil pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro. Karena prosesnya nanti bakal membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Baca Juga :   Alumni Ponpes Sunan Drajat Doakan Wahono - Nurul Menang Pilkada Bojonegoro 2024

“Pelaporan langsung ke MK, agar segera dapat langsung diproses,” tegas Anam.

Untuk diketahui, perolehan kursi sementara waktu untuk Kabupaten Bojonegoro didominasi oleh PKB dengan mendapatkan 10 kursi. Data ini, masih belum resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, suarabanyuurip.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Ahmad Sundjani. Pesan pendek yang dikirim sejak kemarin hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *