Operator Migas Dihimbau Manfaatkan Papan Reklame

PT SER Bayar Commitmen Fee Blok Cepu Rp6

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau kepada operator migas atau kontraktor kontrak Kerjasama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya untuk memanfaatkan papan reklame. Selain untuk sosialisasi ke masyarakat, juga membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro.

“Ini dapat meningkatkan pendapatan melalui pajak dan  sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keberadaan industri migas,” ujar Kepala Bidang Pendapatan, Perimbangan dan Lain-lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Anang Adi Prasetyo kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (1/5/2019) kemarin. 

Selama ini,  industri migas telah menyumbangkan kontribusi kepada daerah melalui dana bagi hasil. Namun, masyarakat luas masih ada yang belum memahami keberadaan Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu; Lapangan Minyak Sukowati, Blok Tuban; maupun Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).

“Kita lihat, Bojonegoro ini kan sepi reklame migas ya. Jadi masyarakat itu kurang tau kalau di sini ada EMCL dan Pertamina,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, saat ini APBD Bojonegoro mencapai Rp4,63 triliun. Pendapatan terbesar dari Dana Bagi Hasil  (DBH) Migas sebesar Rp 2 triliun atau 71 persen. Sementara PAD hanya sebesar Rp 482 miliar atau 10 persen terhadap total APBD.

Baca Juga :   Tingkatkan Kinerja Instansi, PPSDM Migas dan Inspektorat IV Gelar Audit

Dari komposisi APBD tersebut, lanjut Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro, PAD Bojonegoro termasuk kecil sehingga perlu digenjot.

“Maka dari itu kami mengajak SKK Migas dan KKKS untuk memberi sumbangsih terhadap penerimaan PAD Bojonegoro,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Public and Relations Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Angga Arya, mengapresiasi dan siap memasang papan reklame sebagai edukasi migas di Kabupaten Bojonegoro. 

“Kami siap untuk memasang papan reklame itu. Bagus ya, karena masyarakat jadi tahu ada industri migasnya beserta k3snya,” pungkasnya.

Sementara Humas dan Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya menyatakan pihaknya bersama SKK Migas sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terkait himbauan tersebut.

“Masih kami berkoordinasikan” pungkas Rexy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *