SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, saat ini Pemkab Bojonegoro tengah memproses perjanjian antara kedua belah pihak dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait sewa lahan untuk pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) di Bojonegoro.
“Kita tengah proses perjanjian sewa selama lima tahun perpanjangan, untuk pemanfaatan lahan milik Pemkab yang digunakan Pertagas,” kata Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnoe Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (7/5/2019) di Gedung Pemkab setempat.
Pemanfaatan pipa gas yang berdiameter 28 inchi dan sepanjang 270 kilometer ini akan berlangsung hingga 25 tahun mendatang. Oleh sebab itu, Pemkab meminta agar Pertagas membayar sewa dimuka selama 5 tahun terlebih dahulu sebagai jaminan, baru kemudian diperpanjang secara otomatis.
Dari perhitungan sementara, Pertagas diwajibkan membayar sewa 5 tahun tersebut sebesar Rp1,6 miliar.
“Nanti, didalam perjanjian Pertagas harus membayar sewa melalui rekening bank,” tegas Ibnoe.
Pihaknya menyatakan, ada 5 titik lahan milik Pemkab Bojonegoro yang disewa Pertagas untuk pemanfaatan pipa yang akan mengalirkan gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Sementara itu, Humas Pertagas Herianda, belum memberikan konfirmasi terkait itu. Pesan pendek yang dilayangkan belum ada balasan, begitu pula dengan telephone belum diangkat.(rien)
