SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, setiap tahun mendapat transfer dana bagi hasil (DBH) Migas Pendidikan dari pemerintah pusat. Dana tersebut di luar DBH Migas yang juga diterima setiap tahun.
Untuk tahun 2019 ini, jumlah DBH Migas Pendidikan yang diterima Bojonegoro sebesar Rp30.374.300.000. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya untuk perbaikan sekolah dasar di wilayah setempat.
DBH Migas pendidikan ini sesuai Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di pasal 20 disebutkan 0,5 persen (setengah persen) dari total DBH Migas dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, M Anwar Mukhtadlo membenarkan jika Bojonegoro mendapat DBH Migas Pendidikan. Hanya saja, dana dari pemerintah pusat itu dikelola khusus oleh dinas terkait.Â
“Yang mengelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya,” katanya kepada suarabanyuurip.com ditemui ditemui di kantornya, Senin (13/5/2019).Â
Pihaknya tidak mengetahui pasti, nilai DBH Migas Pendidikan setiap tahunnya. Karena perhitungan ada di instansi lain, kecuali DBH Migas keseluruhan.Â
“Kalau total DBH Migasnya, kita ada,” ucapnya.Â
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Welly Fitrama, mengaku, jumlah DBH Migas Pendidikan tahun 2019 yang diterima sebesar Rp30.374.300.000.
“Tahun ini jumlahnya segitu,” ujar Welly dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat.
Ditanya peruntukan dana tersebut, Welly belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Untuk diketahui, pada tahun 2019, target DBH Migas di APBD Induk mencapai Rp1,867 triliun. Pemkab Bojonegoro optimis target perolehan DBH Migas 2019 ini akan terpenuhi karena melihat lifting dari EMCL sebesar 19,764 juta barel dengan produksi 219.602 Barel Per Hari (BPH). (rien)