SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, segera mengkonfirmasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya setempat untuk mempertanyakan penggunaan dana bagi hasil (DBH) Migas Pendidikan 2019 sebesar Rp30.374.300.000.
“Takutnya tidak terserap lagi dan menjadi silpa,” tegas Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Senin (13/5/2019).
DBH Migas Pendidikan tersebut berasal dari 0,5 % DBH Migas yang terima Bojonegoro setiap tahunnya. Dana itu untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar salah satunya perbaikan sekolah rusak terutama di wilayah ring 1 migas.
Namun dari laporan yang diterima komisi dewan yang membidangi masalah migas ini, masih terdapat sekolah rusak di kawasan pemboran migas.
“Oleh karena itu kita ingin tahu DBH Migas Pendidikan itu dipakai untuk perbaikan gedung SD mana saja,” tandas politisi PAN itu.
Terpisah, Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro, transparan mengelola anggaran DBH Migas Pendidikan.
“Itu uang puluhan miliaran. Sementara gedung SD di sini masih banyak yang rusak,” kata Nasir.Â
Pihaknya juga menyayangkan masih adanya gedung SD rusak di kawasan industri migas.
“Harusnya itu diprioritaskan. Bukan justru pendidikan sekitar industri migas tidak dapat manfaat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro, Welly Fitrama, mengatakan, jumlah DBH Migas Pendidikan tahun 2019 yang diterima sebesar Rp30.374.300.000. Hanya saja dia tak menyebutkan secara rinci penggunaan dana tersebut. (rien)