SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, menyatakan, proses perizinan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu pengurusan formalitas yang diajukan ke Pemkab Bojonegoro.
“Kami masih menunggu pengurusan formalitas pengajuan perpanjangan izin KUD SP ke Pemkab setempat,” kata Public Relation Assistent Manager PT Pertamina EP, Panji Galih Anoraga, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (22/5/2019).
Sesuai perjanjian antara Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dengan KUD SP, perizinan telah selesai pada 11 Mei 2019 yang lalu, maka kegiatan penerimaan minyak mentah dari KUD SP dihentikan sementara.
“Sampai terbitnya dokumen administrasi dari pemkab sebagai dasar perjanjian baru,” tukasnya.
Terkait dengan para penambang, pihaknya menghimbau untuk tidak melakukan aktifitas yang berbahaya baik bagi diri sendiri maupun terhadap lingkungan.
“Sebaiknya tidak beraktifitas yang berbahaya selama KUD SP berhenti sementara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KUD SP, Sutikno, menyampaikan, jika sesuai aturan setelah masa kontrak habis pada 11 mei 2019 lalu semua aktivitas terpaksa dihentikan. Sampai saat ini, belum ada kabar baik dari Pertamina EP Aset 4 Field Cepu, meski Pemkab Bojonegoro telah menyatakan sikap dengan tidak memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak.
“Kalau penambangnya, ya tidak tahu. Biarlah mereka bagaimana. Apa mau nyuling, mau dijual ke siapa. Kami sudah tidak akftif lagi, masih menunggu kabar dari Pertamina,” tegasnya.(rien)Â