Polisi Tindak Kendaraan Bak Terbuka Angkut Penumpang

Polisi Tindak Kendaraan Bak Terbuka Angkut Penumpang

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Satlantas Polres Blora, Jawa Tengah, menghentikan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang. Meski tak ditilang, sopir kendaraan dan penumpang diberikan teguran.

Tindakan tersebut untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai angkutan. Terlebih menjelang perayaan syawalan seperti sekarang ini.

Tradisi syawalan atau lebaran ketupat identik dengan wisata laut. Meskipun Kabupaten Blora tidak mempunyai wilayah laut, namun banyak masyarakat yang berbondong – bondong untuk merayakan lebaran syawalan ke pantai terdekat, yakni Kabupaten Rembang.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edy Sutrisno, menyampaikan telah menempatkan anggotanya di jalur Blora-Rembang utamanya di titik rawan kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas dan menekan kecelakaan.

“Hari ini anggota kita siagakan,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (7/6/2019).

Pihaknya telah menginstruksikan kepada semua anggota yang siaga untuk memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Khususnya kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang.

“Ini untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Karena terjadinya kecelakaan salah satunya disebabkan tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” tegasnya. 

Baca Juga :   Harga Jagung di Lamongan Rp2.700/Kg

Dari pantauan, petugas langsung menghentikan kendaraan bak terbuka. Selain memberikan teguran, petugas meminta kendaraan tersebut untuk kembali demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.(ams)



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *