PEPC Belum Sepakati Nilai Kompensasi TKD Pelem

TKD Pelem

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator Lapangan Unitiasai Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), Pertamina EP Cepu (PEPC) mengaku sampai saat ini belum menyepakati nilai kompensasi Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan untuk pengembangan proyek JTB.

“Kami masih mengajukan nilai kompensasinya kepada Pemdes Pelem, namun belum ada kesepakatan bersama,” kata VP Legal and Relations PEPC, Wishnu Bahriasyah, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di Bojonegoro beberapa wkatu lalu. 

Disinggung nilai kompensasi tanah kas desa yang diberikan sebelum tukar guling dilaksanakan, Wishnu mengaku tidak hafal. Pihaknya berjanji akan memberikan data setelah dicek terlebih dahulu.

“Saya cek data dulu karena nilainya lupa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelem, Sudawam, mengaku, hingga saat ini belum ada pembicaraan untuk nilai kompensasi TKD dari PEPC. Bahkan pihaknya membantah jika pihak PEPC mengaku belum menyepakati nilai kompensasi, karena sampai saat ini memang tidak ada pengajuan penawaran harga.

“Sampai sekarang, PEPC belum menawarkan harga kompensasi. Apakah sama dengan tahun lalu atau nilainya berbeda,” imbuhnya.

Baca Juga :   Penerimaan Negara Diproyeksikan Capai Rp148 Triliun

Pria berperawakan gempal ini mengaku, setelah sistem sewa tidak diberlakukan lagi dan sesuai undang-undang diterapkan sistem kompensasi, tahun 2018 lalu nilai yang dibayarkan pada Pemdes Pelem adalah sebesar Rp52 juta.

“Uang tersebut masuk ke kas desa,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *