Mobil Roda 6 Tak Berhak Gunakan BBM Subsidi

Djati Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Penggunaan solar bersubsidi untuk operasi Road Tank Pengangkut Condensate, dianggap sebuah kesalahan. Itu diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Infrastuktur, Pembangunan dan Migas, Djati Walujastono.

Menurut dia, susuai Perpres no 191 tahun 2004, pengguna BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditunjukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.

“Apalagi mobil itu roda 6. Tidak berhak menggunakan solar bersubsidi walaupun misalnya mobilnya nyewa,” tegas Djati, Selasa (18/6/2019).

Dia menyampaikan, semstinya SPBU yang melayani juga diberi peringatan untuk tidak melayani mobil industri.

“Mestinya dilarang, jangan dilayani,” ungkapnya.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 13.37 WIB, Manager PT RJA, Suharti, menghubungi wartawan. Pada kesempatan itu, Harti, Sapaan akrabnya, tidak banyak memberikan tanggapan. Dia sempat meminta wartawan untuk tidak mengirimkan naskah berita yang telah ditulis.

“Kita ketemu di luar,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Road Tank pengangkut condensate milik PT Ramai Jaya Abadi (RJA), dalam beroperasi disinyalir menggunakan solar bersubsidi. Itu diketahui saat road tank bernomor polisi K1776BN sedang melakukan pengisian solar di SPBU Jalan Capu-Randublatung turut Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Baca Juga :   Pertamina Dukung Polri Tangkap Oknum Penyelundupan BBM di Pati

Usai mengantre, truk tanki itu langsung dilayani oleh petugas SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

PT  RJA diketahui vendor Pertamina EP asset 4 Field Cepu. Sebagai Transportir pengangkutan Condensate dari Central Processing Plant (CPP) Gundih Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, menuju Main Gathering Station (MGS) Menggung Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.(ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *