SuaraBanyuurip.com – Edi Supraeko
Bojonegoro – Sebanyak 17 warga Desa Begadon, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak yang digelar di balai desa setempat, Rabu (26/6/2019).
Rata-rata mereka lanjut usia dan sakit, sehingga tidak bisa menuju TPS. Namun demikian, 17 warga tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya karena panitia Pilkades Begadon melawang ke rumah sambil membawa surat suara.Â
“Inisiatif ini atas kesepakatan ketiga calon dan panitia,” kata Ketua Panitia Pilkades Begadon, Suharno di sela-sela pencoblosan.
Kedatangan panitia pilkades ke rumah warga didampingi saksi dari ketiga calon, anggota polsek dan posramil, serta petugas linmas.Â
“Di TPS 1 ada 10 pemilih yang tidak bisa datang, dan di TPS 2 ada 7 pemilih,” ucap Harno, sapaan akrabnya.
Menurut dia, cara ini dilakukan agar warga Begadon tetap bisa tetap menggunakan hak konstitusionalnya. Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Karena satu suara menentukan nasib Desa Begadon enam tahun ke depan,” tegasnya.Â
Jumlah hak pilih di desa ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu- sebutan laib Desa Begadon- dalam pilkades serentak 2019 ini sebanyak 1.184 pemilih. TPS 1 sebanyak 529 suara dengan rincian laki-laki 257 pemilih, dan perempuan 272 pemilih. Di TPS 2 sebanyak 655, dengan rincian pemilih laki-laki 329, dan perempuan 326 pemilih.
“Target kita tingkat partisipasi pemilih 90%. Tapi kalau bisa 100%,” ujar Ketua Panitia Pilkades Begadon, Suharno di sela-sela pencoblosan.
Pilkades Begadon diikuti tiga calon. Yakni calon nomor urut 1 Hariono. Dia merupakan mantan kepala desa setempat dua periode sebelum Undang-undang Desa ditetapkan.
Calon nomor urut 2, Sunandar. Ia adalah pengusaha. Kemudian Pardi, calon petahana nomor urut 3.(edi)Â