SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) mengungkapkan, pada prisipnya program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama itu untuk pengembangan masyarakat.Â
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi mengungkapkan, apabila memang ada permintaan dari pemkab Bojonegoro untuk program CSR yang keluar dari prinsip tersebut, maka pihaknya akan mengajukan terlebih dahulu ke SKK Migas pusat bagian Formalitas.Â
“Seandainya ada permintaan dari pemkab Bojonegoro untuk program CSR yang keluar dari prinsip CSR, kita ajukan dulu ke bagian formalitas SKK Migas pusat,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/6/2019).Â
Meskipun, lanjut Nurwahidi, pemberian CSR perusahaan tersebut tidak lepas dari program pembangunan di daerah. Yang terpenting, tujuan dari K3S yang ada di Bojonegoro seperti ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pertamina EP Asset 4 bisa berjalan kondusif dan dijamin baik dari segi keamanan dan kelancaran produksi.Â
“Tentu harus ada dukungan juga dari pemkab Bojonegoro, karena kita inginnya sinergi dengan program pemkab,” tukasnya.Â
Disinggung, apakah diperbolehkan pemberian program CSR untuk peningkatan infrastruktur berupa jalan dan jembatan, pada prinsipnya pengembangan masyarakat yang dilakukan memang ada yang berupa itu.Â
“Hanya saja, program CSR berupa perbaikan jalan dan jembatan itu ditujukan untuk masyarakat terdampak operasi. Biasanya kita utamakan yang disitu,” lanjutnya.Â
Pria yang baru dilantik April 2019 lalu mengungkapkan, jika semua usulan anggaran dan kegiatan K3S adalah dengan persetujuan SKK Migas. Semua anggaran tersebut, termasuk CSR masuk kategori biaya operasi yang dikeluarkan dan diklaimkan kepada negara.Â
Terpisah, JTB Site and Manager PEPC, Kunadi, mengaku, akan berkoordinasi dengan SKK Migas terkait pengajuan program CSR dari Pemkab Bojonegoro.Â
“Kita akan koordinasikan dengan SKK Migas ya,” tukasnya.Â
Sementara juru bicara dan humas EMCL, Rexy Mawardijaya, menyatakan, dalam menjalankan program pengembangan masyarakat, EMCL terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan SKK Migas.Â
“Koordinasi tersebut untuk memastikan program yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah,” pungkasnya.Â
Sebelumnya, Kepala Bappeda Bojonegoro, I Nyoman Sudana, meminta K3S yang ada di Bojonegoro untuk segera menyesuaikan mekanisme program CSR tahun ini. Dimana, pemkab Bojonegoro mengajukan program CSR berupa perbaikan jalan dan jembatan.Â
“Kalau tumpang tindih, kami kira tidak. Karena, perbaikan jalan dan jembatan ada yang tidak didanai oleh APBD,” pungkasnya.Â