SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Gerindra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, tidak merampas hak rakyat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Â
Anggota Banggar, Anam Warsito, mengungkapkan, jika program CSR dari perusahaan minyak dan gas bumi seperti ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) maupun Pertamina EP Cepu (PEPC) memiliki prinsip pemberdayaan rakyat. Hal ini dikarenakan, rakyat sekitar operasi sudah pasti terkena dampak dari aktivitas industri migas sehingga berhak mendapatkan program tersebut. Â
“Pemerintah itu punya bagian tersendiri, jangan minta CSR. Pemerintah sudah dapat Dana Bagi Hasil Migas untuk pembangunan,” tegas Anam, sapaan akrabnya, Rabu (3/6/2019). Â
Pihaknya menolak keras mekanisme program CSR yang diterapkan pemerintah kabupaten sekarang ini, terlebih untuk perbaikan jalan dan jembatan. Â
“Anggaran sebesar Rp4 triliun lebih saja masih belum bisa dilaksanakan dengan baik, kok minta program CSR,” tandasnya. Â
Sebelumnya, Kepala Bappeda Bojonegoro, I Nyoman Sudana, meminta agar K3S segera menyesuaikan mekanisme program CSR di tahun 2019 ini. Salah satunya, dengan mempertimbangkan masukan Pemkab Bojonegoro yang mengajukan perbaikan jalan dan jembatan rusak.Â
“Tidak akan tumpang tindih, karena yang kami minta ini diluar APBD,” pungkasnya. (Rien).