SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar eksekutif memikirkan dengan matang tujuan dan goal besar pembentukan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik sektor minyak dan gas bumi (migas) maupun non migas.Â
“Tidak apa-apa mau membentuk BUMD berapapun juga, tapi harus jelas arah dan tujuannya,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (4/7/2019).Â
Menurutnya, untuk membentuk BUMD itu harus mengeluarkan modal yang besar. Sehingga, empat BUMD tersebut harus profit oriented, artinya harus menghasilkan laba bagi daerah.Â
“Kita jangan sampai rugi, dengan membentuk BUMD yang tidak bisa menghasilkan keuntungan. Jangan sampai, inginnya untung tapi malah buntung,” tukasnya.Â
Meski demikian, hingga saat ini DPRD belum mendapatkan informasi terkait hal itu dari eksekutif sehingga belum ada pembicaraan intensif. Meskipun nantinya, antara eksekutif dan legislatif wajib membahas bersama keberadaan BUMD-BUMD baru.Â
“Kalau mau membentuk BUMD baru ya harus dengan DPRD,” tandasnya.Â
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, membenarkan, adanya rencana pembentukan BUMD baru di Bojonegoro. Diantaranya BUMD untuk PI Blok Tuban, BUMD untuk Jaringan Gas (Jargas), BUMD Pertanian, dan BUMD Peternakan dan Perikanan.Â
“Sekarang ini, masih kita kaji empat bUMD tersebut baik dari sisi regulasi maupun tekhnisnya,” pungkasnya. (Rien).