SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Jawa Timur, segera melakukan pengecekan lokasi pembuangan limbah tinja di proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, oleh PT Rekayasa Industri (Rekind)Â
Kepala Bidang Persampahan DLH Bojonegoro, Sholeh Fatoni, mengatakan, PT Rekind mengklaim memiliki tangki besar untuk menampung sementara tinja dari proyek gas JTB. Namun belum diketahui limbah tersebut akan dibuang kemana.
“Rencananya akan dikerjasamakan, tapi sampai hari belum ada kabar,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/7/2019).
Sementara untuk sampah rumah tangga yang dihasilkan masih berupa sisa dan bungkus makanan dari pekerja proyek. Sampah tersebut diangkut dan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro setiap dua hari sekali.
“Itupun volumenya masih kecil,” ucap Fathoni, sapaan akrabnya.
Pembuangan sampah di TPA Banjarsari dilakukan melalui perjanjian antara DLH dengan subkontraktor PT Rekind. Perjanjiannya mereka membayar retribusi sampah setiap bulan.
“Target retribusinya pun kecil, tahun ini cuma Rp60 juta,” ujarnya.
Saat ini, volume sampah di TPA Banjarsari setiap harinya menampung sebesar 200 sampai 250 kubik baik sampah organik maupun non organik. Sebagian besar, sampah diolah sendiri untuk listrik, biogas, dan pupuk.
“Sampah diolah sendiri meski untuk kalangan sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin, mengaku masih di Surabaya. Dia berjanji memberikan keterangan kepada suarabanyuurip.com sesampainya di Bojonegoro.(rien)