Rapat Nota Kesepahaman APBD Bojonegoro Molor

Paripurna DPRD

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Tahun 2019 sempat molor.

Sejak pukul 13.00 Wib hingga 17.00 Wib rapat belum juga dimulai. Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bojonegoro menunggu di ruang rapat Paripurna. 

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengungkapkan jika rapat ditunda karena Tim Banggar dan Tim Anggaran masih melakukan rapat internal dengan Bupati Anna Mu’awanah di ruang pimpinan. 

“Kita masih rapat internal dulu sebelum paripurna dimulai,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (24/7/2019). 

Dia menyatakan, dari paparan yang diberikan eksekutif menyebutkan, estimasi besaran APBD Perubahan tahun 2019 adalah sebesar Rp7 Triliun. Jumlah ini bisa bertambah lagi jika Dana Bagi Hasil Migas mengalami peningkatan. 

“Kami sayangkan, besaran itu belum semuanya terserap maksimal. Bisa-bisa, silpa tahun ini mencapai Rp3-4 triliun,” tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Anna Mu’awanah, terlihat memasuki ruangan pimpinan pada pukul 15.30 Wib. Namun, usai rapat internal pukul 17.15 Wib, Bupati wanita pertama tersebut meninggalkan kantor DPRD sementara yang lain meneruskan rapat di ruang Paripurna.

Baca Juga :   Perempuan Kades di Tuban 3 Bulan Menghilang

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *