SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyoroti pengajuan alokasi dana siluman senilai Rp1,4 Triliun oleh Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro. Anggaran tersebut, tidak jelas peruntukannya.Â
Dana tersebut terkuak saat Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro menggelar rapat Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2019, Rabu (24/7/2019) di ruang paripurn setempat.Â
“Ini maksudnya apa? Kok bisa ada anggaran gelondongan sebesar Rp1,4 triliun yang tidak jelas peruntukannya. Output-nya apa, outcome-nya apa tidak ada catatan sama sekali,” kata anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, usai rapat kepada Suarabanyuurip.com.Â
Anggaran yang disebut dengan nama “Dana Tidak Terduga” oleh Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro ini dinilai sangat besar. Apabila didalam pengajuannya nanti tidak ada kejelasan peruntukannya, maka Banggar berhak mengepras.Â
“Ya bayangkan saja, ada usulan Dana Tidak Terduga sebesar itu, kan aneh ya. Apa untuk bencana tiba-tiba, atau untuk apa?,” tukasnya.Â
Adanya usulan tersebut mengindikasikan jika Pemkab Bojonegoro tidak bisa melakukan perencanaan pembangunan dengan baik yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan rakyat Bojonegoro.Â
Sementara itu, saat rapat berlangsung, Pj Sekretaris Daerah, Abimanyu, mengungkapkan jika ada Dana Tak Terduga senilai Rp1,4 Triliun namun tidak menjelaskan rinciannya untuk apa saja.Â