SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) terus lakukan penggalangan dukungan untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu.Â
Ketua AMSB, Seno Margo Utomo, menyatakan, jika dirinya sempat menemui para perantau Blora se-Jabodetabek.
“Kemarin di Pentas Duta Seni di Anjungan Jawa Tengah. Insyaallah meraka mendukung, perjuangan JR DBH Migas. Dan dukungan itu juga dalam bentuk petisi online,” kata dia, Minggu (28/7/2019) kemarin.
Sekarang ini, pihaknya mulai melakukan lobi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk berkonsultasi, dan hasilnya segera diterima.Â
Dia menambahkan, belajar dengan Kutai Kalimantan Timur, terkait pembiayaan JR melalui APBD.
“Tetapi disana tidak ada dana dari APBD.Tetapi sumbangan-sumbangan secara pribadi dari bupati dan. pengusaha kepada aliansi,” ujarnya.Â
Terkait dengan anggaran itu, pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada Pemkab Blora. Bahwa harus ada dana dari APBD.
“Karena itu bagian dari strategi memperoleh tanbahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada nomenklatur di bagian hukum Pemkab Blora, namnya pos jasa Pengacara Negara,” kata dia.Â
Jadi, menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggar terkait penganggaran APBD.
“Seandainya jadi temuan, hanya jadi kesalahan administrasi dan resikonya cuma mengembalikan saja,” ungkap Seno.Â
Menurutnya, bisa dilakukan trobosan dengan Aliansi sebagai penerima manfaat. Dibuat pakta Integritas yang isinya sanggup bertanggung jawan jika dikemudian hari temukan pelanggaran peraturan. (ams)