SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kebutuhan Solar untuk alat mesin pertanian (alsintan) tidak akan sulit lagi diperoleh. Saat ini tengah disusun draf Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penunjukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk petani maupun usaha kecil.
Staf Bagian Perekonomian Setda Blora, Tulus Prasetyo, menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu petani sempat kesulitan untuk memperoleh solar karena ditolak SPBU. Padahal digunakan untuk kebutuhan alsintan.
Menurutnya, itu terjadi pasca ditiadakannya UPT Dinas Pertanian di setiap kecamatan. Sebab, untuk pengantar atau rekomendasi sebelumnya hanya dari pihak UPT yang memberikan. Bahkan hanya dengan pengantar kepala desa atau lurah.
“SK ini nantinya sebagai tindak lanjut, dari Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 tahun 2012, tentang pedoman penerbitan surat rekomendasi satuan kerja perangkat daerah untuk pembelian bahan bakar minyak jenis tertentu,†kata Tulus Prasetyo baru-baru ini.
Dijelaskan, dengan SK tersbut petani tidak akan kesulitan lagi memperoleh solar.
“Nanti akan dibagi kewenangannya. Unuk petani ada pada dinas pertanian sedangkan untuk usaha kecil ada pada dinas lain,†jelasnya.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya harus hati-hati. Jangan sampai salah dalam memberikan rekomendasi, sehingga tidak disalah gunakan. Harus dilakukan Verifikasi, apakah benar sebagai petani dan memiliki mesin pertanian.
“Maka pihak OPD harus benar-benar melakukan verifikasi. Sehingga bisa menentukan berapa liter BBM yang dibutuhkan. Jangan sampai kelebihan,†kata dia.
Apabila salah dalam memberikan rekomendasi, menurut dia, bisa berakibat pada OPD yang bertanggung jawab. Misalnya pabrik yang tidak mau pakai solar industri, dan meminta rekomendasi untuk membeli solar subsidi.
“Nah disini perlu hati-hati dan benar-benar melakukan verifikasi,†tandasnya.
Di tambahkan, sebelum adanya SK Bupati, belum ada OPD yang berani bertanggung jawab.
“Kami tanya di kabupaten lain juga belum ada yang membuat,†ujarnya.(ams)Â