SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Perjuangan Difabel Blora, Jawa Tengah, ahirnya menuai hasil. Tidak lama lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) siap disahkan. Finasilasi pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Difabel telah selesai dilakukan Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di targetkan, Raperda bisa disahkan pada bulan ini sebelum anggota DPRD baru dilantik.
Anggota Pansus 2 DPRD Blora, Susanto Budi Susetyo mengatakan, finalisasi Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Difabel sudah dilakukan.
Selanjutnya tinggal pengajuan untuk finalisasi gubernur. Lalu dilakukan pengesahan. Nantinya dalam fasilitasi gubernur, akan dilihat diteliti dan dikoreksi penggunaan istilah dan kata-katanya. Ketika tidak ada klausul yang bertentangan dengan UU diatasnya berarti selesai.
Pengajuan itu, dilakukan minggu ini. Sehingga bisa disahkan lebih cepat. Diharapkan, anggota DPRD Blora periode 2014-2019 bisa melakukan pengesahan sebelum masa jabatan selesai.
“Setelah turun, saya minta Sekwan sebelum pelantikan DPRD baru sudah di paripurnakan,†terangnya, Sabtu (10/8/2019).
Menurut dia, pengajuan fasilitasi dibutuhkan waktu 1 sampai 2 minggu. “Saya sudah komunikasi dengan Sekwan, dalam hitungan 10 hari sudah turun. Saya yakin bisa,†imbuhnya.
Untuk point dalam Raperda difabel salah satunya adalah terkait kesiapan semua OPD, sarana prasarana, serta dalam mengamanatkan untuk rekrutmen PNS yang setiap 100 bisa diambil 1 dari Difabel.
Sementara itu, Ketua DBM Blora Abdul Ghofur akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya Raperda perlindungan dan pemenuhan hak- hak penyandang difabel ini sudah diajukan sejak 3 tahun lalu. Sempat dijanjikan akan disahkan pada 2018. Namun tak kunjung disahkan.
Untuk itu Mei 2019 lalu DBM mendatangi ketua DPRD, meminta kejelasan terkait Raperda ini. Serta bersikeras agar perda ini disahkan. Bahkan mereka mengancam akan menggelar aksi di gedung DPRD jika Raperda Disabilitas tidak kunjung disahkan. Kini Raperda yang mereka perjuangkan itu tinggal satu langkah lagi untuk disahkan.
“Sudah finalisasi Raperda menjadi Perda,” ungkapnya.(ams)