SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, bentuk transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hanya berbentuk banner saja, dan belum menerapkan sistem online atau website desa (Webdes).
“Belum gunakan Webdes masih berupa banner, itu sudah tertera semua besaran anggaran masing-masing bidang,” kata Plt Sekretaris Desa Campurejo, Sutono, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (20/8/2019).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada sistem online dalam transparansi anggaran. Apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui APBDes, bisa melalui cara manual dengan mengajukan surat permohonan informasi ke bagian administrasi.
“Itupun, tidak bisa kami buka sekarang karena menunggu persetujuan Kepala Desa (Kades). Sedangkan jabatan Kades masih kosong,” imbuhnya.
Sementara itu, sesuai banner yang tertera di depan pintu masuk Balai Desa Ring 1 Lapangan Migas Sukowati itu menyebutkan, besaran APBDes tahun 2019 adalah sebesar Rp2,6 miliar.
Sutono mengungkapkan, pendapatan terbesar desa adalah dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp763 juta dan Dana Desa (DD) sebesar Rp772 juta. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima adalah sebesar Rp312 juta dan Dana Bagi Hasil pajak dan lain lain sebesar Rp103 juta.
“ADD naik tahun ini dari sebelumnya bekisar Rp450 jutaan,” lanjutnya.
Kenaikan ADD tersebut, tidak lepas dari peningkatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Kabupaten Bojonegoro dari Rp900 miliar menjadi Rp1,8 triliun.
“Terlebih, Desa Campurejo merupakan daerah penghasil jadi wajar jika mendapatkan nilai lebih dari desa lain,” imbuhnya.
Sedangkan belanja terbesar adalah digunakan untuk Bidang Pemerintahan Desa salah satunya gaji pegawai sebesar Rp1,3 miliar dan untuk bidang pembangunan desa sebesar Rp900 juta. Lalu belanja di bidang pembinaan masyarakat sebesar Rp215 juta, serta penanggulangan bencana alam atau sosial Rp23 juta.(rien)