Proyeksi DBH Migas Bojonegoro Dipertanyakan

Komisi B DPRD Lasuri

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan proyeksi penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) oleh eksekutif saat memberikan paparan dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Padahal, waktu penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saya yang kritisi,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Lasuri, Jumat (30/8/2019).

Seperti yang dipaparkan Asisten III Pemerintahan dan Kesejahteraan, Yayan Rohman menyebutkan, proyeksi pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,86 triliun. Tahun 2020 Rp1,87 triliun, tahun 2021 sebesar Rp1,89 triliun, tahun 2022 adalah sebesar Rp1,95 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp1,99 triliun.

“Padahal, Realisasi DBH Migas tahun 2018 adalah sebesar Rp2,27 triliun, masa dalam kurun waktu 3 tahun kenaikannya cuma Rp30 miliar?,” tukasnya.

Menurutnya, dalam memasang angka pendapatan DBH Migas, pihak eksekutif sangat konservatif. Seharusnya, harus berani memasang angka yang progresif, terlebih memaparkannya di hadapan lembaga Antirasuah.

Baca Juga :   Inilah Harapan Warga Blok Cepu Kepada Presiden Baru

“Ya menyayangkan, kenapa memasang angka yang menurut saya masih bisa diatas itu,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan jawabannya. Pesan pendek yang dikirimkan Suarabanyuurip.com belum ada balasan, begitu juga saat dihubungi melalui sambungan selular.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *