Pertamina EP Pastikan Tak Perlu Lakukan Bor Miring

Pengembangan Migas Sukowati Pad C Tunggu Perubahan Tata Ruang

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP menegaskan, setelah adanya perubahan tata ruang wilayah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan disesuaikan dengan kebutuhan maka bisa dipastikan tidak perlu melakukan pengeboran miring untuk Lapangan Sukowati Pad C. 

“Asal tidak ada masalah dengan permukaan luar maupun yang didalam kita bisa bor lurus saja,” kata Direktur Utama Pertamina EP, Nanang Abdul Manaf kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, kandungan minyak yang berada di Alun-alun Bojonegoro bisa dibor secara langsung asal tidak berada di sekitar permukiman warga. Sementara, sekarang ini lokasi pengeboran miring yang rencananya dilakukan di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, melanggar Tata Ruang Wilayah.

“Kita masih koordinasikan dengan Pemkab Bojonegoro, dan masih mengajukan ijin tersebut dan katanya akan diproses lebih cepat,” tandasnya.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti, berapa sumur yang akan dibuat. Untuk sementara, Pertamina EP masih memproses perizinan pengembangan Lapangan Pad C untuk optimalisasi peningkatan produksi.

“Sekarang ini produksi Lapangan Sukowati mencapai 9500 barel per hari,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Komisi A : Tak Ada Pihak yang Bisa Disalahkan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *