Kades Gayam : PEPC – Rekind Tidak Memanusiakan Manusia

Kades Gayam Winto

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro– Insiden terserempetnya warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur oleh crane milik PT Tekno, Subkontraktor PT Rekayasa Industri (Rekind), pelaksana proyek rekayasa pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Construction – Gas Processing Facility/EPC-GPF) JTB memantik reaksi Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto dan elemen tokoh masyarakat lokal yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip – Jambaran ( Forkomas Ba-Ja). 

Wis blenger, bosen (sudah bosan) mengingatkan. Sampai saya pernah ngomong kasar. PEPC – Rekind tidak memanusiakan manusia,” ucap Kades Suarabanyuurip.com Rabu (18/9/2019).

Dia mengaku apa yang diungkapkannya merupakan bentuk kekesalan. Sebab, jauh sebelumnya baik PEPC dan PT.Rekind sudah berulang kali diingatkan. Seharusnya, lanjut Kades, keberadaan proyek Lapangan Banyu Urip, dapat dijadikan pengalaman. Menurut dia, mobilisasi peralatan berat seharusnya dilakukan malam hari.

“Pengalaman dari proyek Lapangan Banyuurip itu malam. Apalagi selama ini tidak ada koordinasi. Koordinasi itu wajib. Sudah sering diingatkan bolak balik,” tegas bapak satu anak ini.

Baca Juga :   DPR RI Akan Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Pengembangan Bandara Ngloram

Sementara itu, Ketua Forkomas Ba-Ja, Parmani menilai insiden crane akibat  tidak mematuhi Analisa Dampak Lalu Lintas  (ANDAL LALIN). Sehingga menyebabkan, masyarakat terdampak menjadi korban.

“Untuk itu PT.Rekind harus membenahi hal – hal yang berhubungan dengan pengelolaan lalu lintas dan pengelolaan dampak sosial yang ditimbulkan oleh proyek JTB,”kritiknya.

Diberitakan sebelumnya, proyek unitisasi Lapangan JTB memakan korban. Siti Musri’ah (41), warga RT 02, RW 01 Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa dirujuk ke PKU Kalitidu, akibat menderita luka serius di kepala bagian belakang. 

Musri’ah diduga diserempet crane milik PT Tekno, Subkontraktor PT.Rekind, pelaksana proyek rekayasa pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas EPC-GPF JTB. Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Gayam, tepatnya di Dusun Kempit, Desa Ringintunggal, Rabu (18/9/2019), pukul 15.00 WIB.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *