SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) memakan setidaknya 300 hektar kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.Â
“Pemanfataan lahan itu menggunakan skema pinjam pakai kawasan hutan,” kata Administratur KPH Bojonegoro, Dewanto, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (25/9/2019).Â
Menurutnya, proses pinjam pakai kawasan hutan dengan PEPC sudah selesai. Karena, sebelum dilaksanakan proyek JTB sekarang, telah diproses dengan Perhutani.Â
“Dalam proses tersebut, PEPC mengganti aset lahan dan biaya tanaman sesuai pohon yang ditebang,” tandasnya.Â
Disinggung jumlah biaya tersebuut, Dewanto mengaku tidak hafal. Namun, yang jelas, pemanfaatan lahan hutan untuk kawasan industri migas tidak berdampak pada kondisi alam.Â
“Insya Allah tidak akan berdampak atau menyebabkan bencana alam,” pungkasnya. (rien)