Minimnya Serapan Anggaran Disperta Bojonegoro Dipertanyakan

Hearing Disperta

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, menyayangkan minimnya serapan anggaran di Dinas Pertanian (Disperta) yang hanya 8,7 persen dari pagu anggaran sebesar Rp31 miliar. 

“Masa dari pengesahan APBD 2019 sampai sekarang baru terserap 8 persen. Yang dilakukan Dinas Pertanian apa saja?,” kata Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, saat hearing dengan Disperta di ruang Komisi B, Selasa (1/10/2019). 

Selain itu, pelaksanaan program Kartu Petani Mandiri (KPM) yang dinantikan oleh masyarakat khususnya para petani sangat dinantikan. Diharapkan, Disperta bisa menyelesaikan serapan anggaran dengan maksimal agar tahun depan tidak double-double dalam pekerjaan. 

“Kalau tahun ini tidak bisa terserap semuanya, sudah bisa dipastikan Disperta akan kerja double,” ingat politikus asal Partai Gerindra ini. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Helmi elisabeth mengatakan, minimnya serapan anggaran sudah tidak bisa dielakkan lagi. Karena, pada Mei 2019, dirinya baru menggantikan Kepala Dinas yang sudah purna dan hanya melanjutkan saja. 

“Jadi, lebih baik kita fokus kedepan ini seperti apa,” tegasnya.

Baca Juga :   Sukses Pimpin Perusahaan, Dirut ABN Wakafkan Tanah untuk Makam dan Jalan Desa

Menurutnya, program KPM dilakukan pergantian nomor klatur dan dinamakan Program Petani Mandiri. Sehingga, banyak sekali yang harus disesuaikan termasuk memverifikasi anggota petani di masing-masing kelompok tani. 

“Saat ini, kami tengah memproses pencairan kartu PPMnya,” katanya.

Didalam APBD P, Dinas Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar. Sehingga, tahun ini ada 85 kelompok tani dengan total kurang lebih 8500 an KK yang akan mendapatkan kartu. (rien). 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *