SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, telah mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) Blok Tuban, sesuai yang diamanatkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jadi, untuk mengelola PI Blok Tuban ini harus melalui BUMD khusus,” kata Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (8/10/2019).
Akan tetapi, karena pembentukan BUMD ini masih dalam proses kajian dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta dan belum selesai, maka pihaknya memanfaatkan BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) sementara.
“Tentu saja, kami akan memanfaatkan PT BBS ini dengan penyesuaikan regulasi yang sudah ada,” tukasnya.
Salah satu syarat untuk dapat mengelola PI Blok Tuban, nantinya seluruh saham PT BBS akan diakuisisi oleh Pemkab Bojonegoro. Selain itu, PT BBS akan membentuk anak perusahaan jika masih mengelola bisnis lainnya.
“Sekarang ini masih proses terus untuk mendapatkan hak PI dari Blok Tuban karena Bojonegoro yang memiliki sumber minyaknya dari Lapangan Sukowati,” pungkasnya. (rien)