SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, sampai saat ini PT Surya Energi Raya (SER), mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) belum menyetorkan Commitmen Fee USD50 ribu tahun 2019.
Commitmen fee tersebut merupakan perjanjian kerjasama antara PT SER dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Perjanjiannya perusahaan milik Surya Paloh itu-PT SER-membayar sebesar USD 50 ribu setiap tahun selama PT ADS belum mendapatkan keuntungan dari (Participating Interest/PI) Blok Cepu.
“Untuk tahun ini, PT SER belum membayarkan Commitmen Feenya,” kata Sekretaris Bapenda, Dilli Tri Wibowo, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, saat ditagih beberapa waktu lalu, PT SER mengaku akan membayarkan Commitmen Fee tahun ini setelah dilaksanakam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Jadi, kita tunggu setelah RUPS, apakah mereka akan bayar atau tidak. Informasinya, kemarin sedang berlangsung RUPSnya, tapi belum ada konfirmasi lanjut,” tukasnya.
Sampai saat ini PT ADS belum bisa menyetorkan pendapatan asli daerah atau deviden dari pengelolaan PI Blok Cepu.Â
Namun, saat disinggung alasannya, pria ramah ini mengaku bukan wewenangnya untuk menjawab.
“Jangan saya yang menjawab, karena ini ranah instansi lainnya,” tukasnya.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, mengaku, jika saat RUPS digelar beberapa waktu lalu, belum bisa mengikuti karena harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Namun, informasi yang saya dapat, jika rapat tersebut masih dalam proses dan belum ada hasilnya. Kapan digelar lagi, saya juga belum tahu,” tukasnya.
Menurut Rahmat, PT ADS seharusnya sudah Break Event Point atau sudah bisa melakukan bagi hasil dengan PT SER selaku mitra dalam mengelola PI Blok Cepu.
“Kita mendorong, supaya bisa RUPS dan Bojonegoro segera dapat pendapatan dari PI,” pungkasnya.(rien)