SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah memegang data Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2020 dari Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi B, Lasuri, mengaku, besaran DBH Migas tahun 2020 mendatang adalah sebesar Rp2,6 tiliun. Meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang ini hanya mempublikasikan sebesar Rp956 miliar.
Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar, selain Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, saat ini merupakan tulang punggung produksi nasional sebesar 225 ribu barel per hari, harga minyak mentah dunia dan kurs dolar dalam kondisi stabil. Sehingga, secara perhitungan, tidak mungkin Bojonegoro hanya mendapat ratusan miliar.
“Saya sudah pegang datanya dari Kementerian Keuangan. Bojonegoro tidak hanya terima Rp956 miliar saja,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional ini kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (13/10/2019).
Menurutnya, angka Rp956 miliar yang dipasang Kemenkeu merupakan skema rata-rata yang dipakai dalam kurun 5 tahun terakhir dalam perhitungan DBH Migas di Bojonegoro.
“Saya sangat yakin sekali, jika masih ada tambahan lagi,” tandas Lasuri.
Tambahan sebesar itu, akan membuat keuangan di Bojonegoro kembali mengalami sisa lebih anggaran jika ditambahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar Kemenkeu tidak menggunakan skema seperti ini lagi di tahun berikutnya,” tandasnya.
Di konfirmasi terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, mengaku belum mengetahui jika ada tambahan untuk DBH Migas.
“Informasi sementara yang kami dapat, penerimaan DBH Migas di APBD induk adalah sebesar Rp956 miliar,” tukasnya.
Bahkan tahun 2019, Kemenkeu hanya mentransfer DBH Migas di triwulan ke-III sebesar Rp1,7 triliun dari target sebesar Rp2,1 triliun. Selain itu, ada lebih salur DBH Migas tahun 2018 sebesar Rp497 miliar yang hingga kini tidak ada pemberitahuan kapan ditransfer ke rekening daerah.(rien)