SuaraBanyuurip.com – Ahmad SampurnoÂ
Blora – Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengaku telah bertemu dengan ketua MPR RI terpilih, Bambang Soesatyo di Jakarta. Pada pertemuan itu, dia menyampaikan perjuangan masyarakat Blora dalam memperjuangkan keadilan untuk memperoleh DBH Migas Blok Cepu.
Sebab, sebagian wilayah Blora masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu. Namun, selama ini Blora sama sekali tidak menikmati bagi hasil migas. Sebab, masih terganjal dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada pertemuan singkat, 24 Oktober 2019 lalu, dia menyampaikan perjuangan warga Blora untuk DBH muaranya ada pada DPR dan MPR.Â
“Jika diperlukan perubahan Undang-undang,” kata Siswanto, Rabu (30/10/2019).
Siswanto mengaku telah mendapat masukan dari ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Menurut dia, perjuangan melalui Judicial Review (JR), harus fokus.
“Tidak usah kemana-mana. Harus fokus. Karena arahnya JR itu ke Mahkamah Konstitusi,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan fokus yang dimaksud pada persoalan hukum, untuk memberi ruang kepada Blora. Bahkan, kata dia, ada 10 daerah lain yang senasib dengan Blora.
“Pada 22 oktober 2019 lalu melakukan Koordinasi Daerah Pengolah Minyak dan Gas Bumi se-Indonesia, di Jakarta,” ujarnya.
Dia mengungkapkan ada 11 daerah, termasuk Blora yang merasa diberlakukan tidak adil terkait DBH Migas. Daerah tersebut meliputi, Kota Bontang, Kota Balikpapan, Penajam Paser Utara, Prabumulih, Blora, Cilacap, Langkat, Dumai, Lhoksemawe, Palembang, Indramayu.
“Sehingga ini menjadi masalah nasional,”ucapnya.
Siswanto menuturkan, semangat perjuangan 11 daerah itu, lebih pada gerakan melalui DPR RI untuk merevisi UU. Jadi perlu gerakan politik dan dukungan rakyat dalam rangka memasukkan Revisi RUU tersebut menjadi Program Legislasi Nasional.
“Lalu dilakukan pembahasan Revisi UU sampai berhasil. Sehingga 11 kabupaten /kota termasuk Blora menjadi daerah yang mendapatkan bagi hasil yang signifikan,” tandasnya.