Pengambilan Air Bawah Tanah untuk Proyek Gas JTB Harus Kantongi SIPA

SDA Himbau Warga Sekitar Proyek Gas JTB Urus Izin SIPA

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Bagian Sumber Daya Mineral (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau masyarakat di sekitar Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuat sumur atau memanfaatkan air bawah tanah. 

“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ada laporan pemanfataan air tanah oleh warga Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo,” kata Kasubag ESDM dan Lingkungan Hidup Bagian SDA Bojonegoro, Dadang Aris kepada suarabanyurip.com, Rabu (13/11/2019). 

Diungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, pembuatan sumur yang airnya digunakan untuk kebutuhan proyek Gas JTB sudah ada yang berizin atau mengantongi Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. 

“Namun dari tiga sumur, baru satu yang berizin. Jadi kami himbau semuanya diurus izinnya,” tandasnya. 

Menurutnya, pemanfaatan air tanah harus mengantongi izin agar tidak mengganggu atau berdampak pada sumur lainnya. Selain itu, ada retribusi daerah yang wajib dibayarkan melalui pajak pemanfaatan air tanah. 

“Kalau ngurusnya lngsung di Provinsi, kami tidak ada kewenangan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu Kolaborasi dengan IJTI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Sebelumnya seorang warga Dusun Kuluhan, Desa Dolokgede melaporkan adanya pengambilan air bawah tanah di wilayah setempat untuk proyek Gas JTB yang menyebabkan sumur-sumur warga kering.

“Tiap hari mobil tanki keluar masuk mengambil air dari situ,” ucapnya meminta identitasnya dirahasiakan.

Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin membenarkan jika pengambilan air untuk kebutuhan proyek gas JTB sebagian menggunakan sumur bor. Namun sumur bor yang mensuplai telah mengantongi SIPA.

“Karena salah satu syarat untuk menyuplai air di proyek JTB harus ada izinya. Kita juga telah meminta kontraktor penyuplai air untuk membantu air bersih kepada warga sekitar,” pungkasnya. (rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *